Susanti Menderen, per-OPD Minimal Rp50 Juta

SIANTAR-24SMNew | Meski dalam masa cuti di luar tanggungan negara, Wali Kota Siantar non aktif Susanti Dewayani, masih bisa mengutip (Menderen) uang besar dari Bos-bos Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Siantar. Tak tanggung, per OPD minimal Rp50 juta.

Informasi diperoleh Senin (07/10/2024) pagi, menyebut jika kabar pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Susanti, sudah santer terdengar sejak pekan lalu. “Benar itu bang. Benar. Yang ngutip si Nxxx (N sengaja disamarkan) orang dekat wali kota. Minggu lalu udah mulai dikutip,” kata salah satu kepala dinas di lingkungan Pemko Siantar.

Example 325x300

Sayangya, kepala dinas yang identitasnya sengaja dirahasiakan, itu tak mau meneruskan lagi kalimatnya lebih detail. Terutama, ketika ditanya siapa saja Kepala OPD Pemko Siantar yang sudah menyetorkan dan siapa saja yang belum.

Sementara N, orang dekat Susanti yang disebut bertindak sebagai juru kutip, saat coba dikonfirmasi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya, tidak berkenan menanggapi. Wali Kota Siantar non aktif, Susanti Dewayani, juga memilih bungkam.

Sementara itu Pjs Wali Kota Siantar, Matheos Tan, menyatakan tindak seperti itu jelas melanggar aturan. “Prinsipnya klu hal yg demikian sdh melanggar aturan. Oleh krnnya itu kami akan proses ybs sesuai aturan. Ketika laporan tsb harus masuk ke Bawaslu dgn bukti yg cukup shg ada putusan dan kami bisa mengambil tindkn pembinaan disiplin pns ybs,” jawab Matheos.

Seperti diketahui, Susanti sejak 25 September 2024 hingga 23 Nopember 2024, telah nonaktif sebagai Wali Kota Siantar. Susanti cuti untuk mengikuti kampanye. Petahana ini ikut kontestasi Pilkada Siantar 2024, berpasangan dengan Ronald Tampubolon dan ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 3.

Konon kabarnya, kutipan uang dari para Kepala OPD, tak lain untuk digunakan sebagai modal memenangkan Susanti-Ronald melawan 3 pasangan lain yang menjadi rivalnya.

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, sebagai rival petahana itu adalah; Wesly-Herlina nomor urut-1. Kemudian ada Mangatas-Ade nomor urut-2. Serta, Yan Santoso-Irwan nomor urut-4. (Ung)