SIANTAR-24SMNew | Wali Kota Siantar Susanti Dewayani, bersama Kadis Pendidikan Kota Siantar Hamdani Lubis, menjadikan dunia pendidikan sebagai ajang bisnis berbasis oligarkis. Yaitu, pemberlakuan sistem bayar depan untuk mendominasi proyek-proyek yang tersedia.
Sumber di Dinas Pendidikan mengatakan, pola bayar depan ini sudah dipraktikkan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) di lingkungan kerja Disdik Siantar. Pengusahanya disebutkan, pengusaha foto copy di Jalan Kartini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Hamdani Lubis, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi. Selain ATK, sistem pembayaran di depan lazim disebut “KW” ini juga berlaku pada paket-paket proyek jenis fisik. Seperti rehab gedung sekolah dan lain sebagainya.
Pemerhati Pendidikan Kota Siantar, Ariolanto, menyayangkan sikap diam Hamdani. “Tak pantas diam. Ini tentu akan berdampak buruk bagi citra Wali Kota Siantar Susanti. Beliau terancam kehilangan kepercayaan nanti dari kalangan dunia pendidikan,” tegasnya, Sabtu (07/09/2024) pagi.
Sejauh ini, Hamdani belum memberikan klarifikasi terkait adanya penerapan KW dalam pembagian proyek di Disdik Siantar. (Ung)