SIANTAR-24SMNew | Sejarah kelam Kota Siantar tak memiliki wakil wali kota, cuma di era Wali Kota Siantar Susanti Dewayani. Partai politik Kota Siantar, menjadikan alasan itu untuk menolak mengusung petahana tersebut di Pilkada 2024 mendatang.
“Parpol di luar PAN yang dipimpin Susanti, tentunya berfikir dua kali untuk mau mengusung Susanti di Pilkada Siantar 2024 mendatang. Petahana itu akan dipecundangi takut saya. Dan itu menurut saya sangat wajar. Mengingat monopoli kekuasaannya selama ini tanpa dilengkapi wakil wali kota,” kata Bendahara PMII Sumut, Khotibul Umam Sirait, Jumat (10/5/2024) sore.
Jika pun ada partai politik di luar PAN yang mau mengusung Susanti, Khotibul mensinyalir, partai politik tersebut hanyalah partai yang inkonsisten dalam menegakkan demokrasi.
“Atau boleh jadi, kita duga ada transaksi di ruang gelap yang semakin terkesan menginjak-injak demokrasi kita,” sambung Umam lagi.
Dilihat dari rekam jejak kekosongan Wakil Wali Kota Siantar selama ini, Umam menyimpulkannya itu semua terjadi karena keinginan Susanti yang terkesan hendak memonopoli kekuasaan.
“Seharusnya kalau Susanti berkeinginan, wakil wali kota sudah diisi tahun pertama kepemimpinannya. Kenyataannya, sudah mau jalan tiga tahun, kursi wakil wali kota kosong. Ini mengesankan monopoli kekuasaan. Partai politik mengingat itu sebagai ketidaklaziman. Masyarakat pun mungkin sudah berprasangka negatif pada wali kota,” sambungnya.
Seperti diketahui, sejak dilantik sebagai Wali Kota Siantar pada tahun 2022 lalu, Susanti Dewayani tidak kunjung mampu mengawal proses politik demi mengisi jabatan Wakil Wali Kota Siantar yang kosong. Susanti terkesan tak rela memperjuangkan kehadiran wakil wali kota untuk mendampinginya. (Ung)