SIANTAR-24SMNEW
Jadwal pelantikan Wakil Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani, kembali batal digelar Rabu (23/02/2022) pagi. Plt Sekda Siantar, Zubaidi, memastikan hal itu.
“Ya. Dibatalkan. Jadwalnya dimajukan. Disesuaikan dengan kegiatan Gubernur Sumut,” kata Zubaidi, Kamis (17/02/2022) pagi.
Perubahan jadwal tersebut sambung Zubaidi, diterima Kamis pagi. “Pagi ini berubah jadwalnya. Dilantik oleh Gubsu di Aula T Rizal Nurdin Kantor Gubernur,” sambung Zubaidi.
Dijelaskan Zubaidi lagi, agar sesuai agenda pelaksanaan pelantikan, geladi tetap dilaksanakan sehari sebelumnya. “Jadi geladi 21, Pelantikan 22 Februari,” tutup Zubaidi.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Siantar, Pardamean Manurung, menegaskan pelantikan digelar 23 Februari 2022. Informasi itu, sesaat kemudian langsung diralat oleh Plt Sekda Zubaidi. Mengingat, terjadi perubahan demi menyesuaikan jadwal Gubernur Sumut. (Ung)