SIMALUNGUN-24SMNew | Negara kembali dirugikan. Giliran PLN Pematangsiantar sebagai aktor utamanya. Ratusan miliar rupiah dana terbuang percuma di depan mata. Kemana aparat hukum kita?
Berawal dari kebutuhan Proyek Peningkatan Ketersediaan Periode tahun 2019-2020. Pihak PLN lantas membangun jaringan lengkap dengan sejumlah gardu di beberapa titik. Termasuk di Perdangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Proses pemasangan jaringan tak tanggung-tanggung. Meliputi Kabupaten Simalungun Bawah – Pematangsiantar sebagian hingga Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara. Estimasi panjang jaringan yang terdiri dari tiang beton dan kabel, itu bisa melebihi hingga 150 kilometer.
Sukses mengerjakan seluruh jaringan, begitu memasuki tahun 2023, pihak PLN buru-buru membongkar kembali seluruh jaringan tersebut. Padahal, belum pernah dioperasikan.
Manager UP Pematangsiantar Hasudungan Siahaan, lewat perwakilannya, Aswadi dan L Rajagukguk, beralasan pembongkaran jaringan terpaksa dilakukan lantaran kabel habis dicuri. Keduanya membantah pembongkaran tiang dan kabel dalam upaya menghilangkan barang bukti.
“Itu dibongkar dari pada gak terpakai bang. Jadi mau dialihkan kegunaannya untuk yang lain,” ujar Aswadi dan membantah proyek itu gagal lantaran salah perencanaan. “Banyak dicuri kabelnya. Dan sudah diproses hukum di Polres Simalungun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua GM FKPPI Simalungun, Gondo Sucipto, mengaku prihatin. Mega poyek sebesar itu sambungnya, jelas-jelas telah merugikan negara dan nampak di depan mata.
“Tapi yang sangat kita sayangkan, kemana aparat hukum kita? Padahal itu terjadi di depan mata kita semua. Ini negara apa? Katanya negara hukum. Tapi ada peristiwa sepeti yang dipertontonkan PLN, semua aparat hukum diam. Kita juga tak mengerti,” ungkap Gondo lagi, Kamis (3/02/2023) pagi.
Jika dihitung dari material yang sudah sempat terpasang, terdiri dari tiang berikut kabel dan gardunya, uang yang dihabiskan pada proyek itu ditaksir Gondo mencapai ratusan miliar.
“Apakah uang itu tidak ada yang bertanggungjawab telah dihabiskan cuma-cuma? Ini makin menggambarkan bobroknya negara kita. Ada kerugian negara, tapi tak ada yang bertanggungjawab,” sambung Gondo.
Demi keadilan dan hukum, Gondo pun berjanji akan melaporkan proyek gagal PLN tersebut ke Presiden RI Joko Widodo. “Saya berjanji akan melaporkan ini ke Presiden Joko Widodo. Ini harus ada yang bertanggungjawab,” tutupnya.
Proyek Peningkatan Ketersediaan PLN UP Pematangsiantar, ini awalnya dirancang untuk pelanggan premium. Meliputi wilayah Siantar Simalungun. Entah bagaimana, proyek yang berpusat pembangkit di Gunung Para, tersebut setelah selesai tak pernah dioperasikan. Sebaliknya, malah dibongkar. (Ung)