Pelaksana Proyek PLTA Batang Toru Dipolisikan

Indra Togap Siahaan

24SMNew-TAPSEL | Manajemen BUT Sinohydro Corporation Limited, pelaksana proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di kawasan Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumut, dilaporkan ke pihak Poldasu. Pasalnya, tak kunjung menyelesaikan pembayaran pasokan material batu (sertu) dari pengusaha lokal.

“Kita sudah melaporkan masalah ini ke Poldasu. Laporan kita sudah disampaikan sejak 11 Februari 2022 kemarin,” kata Indra Togap Siahaan, mewakili manajemen CV Rawang Indah, Rabu (23/02/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Dijelaskan Indra Togap, sebelumnya CV Rawang Indah telah menjalin kerjasama dengan pihak PLTA dalam hal penyediaan sertu ke lokasi proyek PLTA.

Example 325x300

Masih kata Indra, CV Rawang Indah telah menunaikan perjanjian kerjasama itu dengan memasok sertu sesuai permintaan pihak PLTA. Dimulai sejak Juli 2021 hingga September 2021 lalu. “CV Rawang Indah sudah memenuhi menunaikan kewajiban memasok sertu ke lokasi PLTA seuai kuota yang diminta. Tapi begitu ditagih pembayarannya, sampai sekarang pihak PLTA tidak memberikan alasan yang jelas. Justru selalu menghindar,” tegas Indra Togap lagi.

Upaya untuk mengedepankan cara-cara persuasif, sesungguhnya sambung Indra, terus dilakukan. Termasuk, menghubungi langsung penanggungjawabnya di Jakarta. Akan tetapi, sampai Februari 2022, tak ada niat baik pihak pelaksana proyek PLTA tersebut untuk membayar invois kepada CV Rawang Indah. “Kita sudah berupaya persuasif. Perwakilannya di Batang Toru sudah kita tagih. Tapi tak memberi solusi. Alasannya nunggu persetujuan dari Jakarta,” tandas Indra Togap lagi.

Letih menagih janji tak pasti, lewat pimpinan manajemen tertinggi CV Rawang Indah, Drs Dharma Bhakti Siregar, persoalan itu pun dilaporkan ke Poldasu. “Kita berharap, Poldasu mau membantu menyelesaikan persoalan ini. Apalagi, kita pengusaha lokal ini butuh dilindungi. Bukan malah dimatikan,” tutup Indra seraya menegaskan, jika dihitung dari perjanjian kerjasama, kerugian CV Rawang Indah mencapai Rp159.798.700. Namun dihitung dari kerugiaan lainnya bisa mencapai dua kali lipat. (ung)