Ngerinya Peringatan JWS kalau Pembangunan Patung Sang Raja Dibatalkan

SIANTAR-24SMNew | Ketika pembangunan Patung Raja Sang Naualuh Damanik, kelak dibatalkan juga oleh sebab konspirasi busuk para penentu kebijakan Kota Siantar, maka tunggulah musibah datang.

Demikian Jan Wiserdo Saragih, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI) memperingatkan. “Hati-hati. Ini tidak main-main. Sakral betul ini. Raja kita itu. Pahlawan kita. Asset Bangsa yang ikut berjuang melawan penjajah demi NKRI yang kita cintai ini. Khususnya Siantar dan Simalungun,” tegas Janserdo, sapaan akrabnya, Kamis (21/12/2023) siang.

Example 325x300

Terlepas dari beragam dugaan miring yang sampai kini jadi perbincangan publik, Janserdo mengaku masih memiliki keyakinan pembangunan patung Sang Raja akan tetap direalisasikan tahun 2024 mendatang.

“Saya masih berkeyakinan. Pokoknya jadi dibangun lah itu. Terlepas dari beragam dugaan dan hambatan teknis yang sebenarnya juga tak penting kali dipersoalkan. Yang penting harus jadi,” tambahnya lagi.

Ditanya soal musibah yang datang nantinya, Janserdo mengilustrasikannya kepada individual semata. Bisa jadi bila niat busuk itu ada pada wali kota misalnya, maka kelak musibah akan menghampiri wali kota di kemudian hari.

“Musibah itu mungkin saja datang menghampiri. Misalkan wali kota mencalonkan lagi untuk periode kedua, ya mungkin tak akan bisa dinikmati lagi. Bisa karena ajal mungkin. Atau kalah dan lain sebagainya. Sama juga dengan oknum-oknum dewan sekarang yang terbesit niat menyimpang. Mungkin saja tak terpilih lagi dan lain sebagainya. Semua itu bisa saja terjadi atas KehendakNya. Soalnya ini saya bilang tadi. Sakral,” demikian Janserdo mengutarakan.

Seperti diketahui, rencana pembangunan Patung Raja Sang Naualuh telah diusulkan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani. Anggaran pembangunan di lokasi pertigaan Makam Pahlawan Ramayana, itu menelan biaya sebesar Rp5 miliar. Namun dewan belum menyetujuinya. Sebab anggarannya berstatus hibah kepada Yayasan Kerajaan Sang Naualuh Damanik.

Alasan dewan tidak setuju dana itu dihibahkan, mengingat areal lokasi lahan pembangunan patung Sang Raja, bukanlah milik Yayasan Kerajaan. Melainkan, masih sebagai asset Pemko Siantar. Dewan meminta kepada wali kota, agar memperjelas dulu status lahan tersebut. Kalau harus terpaksa ikut dihibahkan juga kepada pihak yayasan, selesaikan administrasinya.

Pembahasan dewan dan Pemko Siantar akhirnya Dead Look. Kepastian dilaksankan atau tidak pembangunan Patung Sang Raja, akhirnya terjebak di jalan buntu. Hingga saat ini, tak ada keterangan wali kota untuk beralih ke opsi lain di luar penganggaran berstatus hibah. Seperti opsi memasukkan anggaran tersebut ke dalam belanja modal Dinas PUTR misalnya. Layaknya pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya, agar kesepakatan bersama DPRD Kota Siantar dapat dicapai. (Ung)