SIMALUNGUN-24SMNew | Cinta memang buta. Dari pacaran sampai jenjang pernikahan, janji sehidup semati. Cuma beda dengan Napitupulu dengan istrinya Boru Pardede. Keduanya memilih jeda. Sehidup sepenjara.
Di dalam adat Batak, Napitupulu dan Pardede sebenarnya masih satu turunan dari Raja Sonak Malela. Keduanya tak lazim menikah. Sebab laiknya kakak dengan adik. Tapi begitulah namanya kalau sudah cinta. Tak pandang tradisi leluhur asal bisa bersama.
Singkatnya, Rabu (5/06/2024) sore, keduanya berboncengan naik sepedamotor. Baru pulang beli sepaket sabu dari Lapangan Golf Kebun PTPN IV Nagori Moho. Polisi dari Polsek Bangun yang melihatnya, menghentikan laju sepedamotor mereka. Tepat di
Jalan Asahan KM 21, depan Apotik Berkat Farma milik Simaremare. Huta 3 Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Sadar polisi menghadang mereka, Boru Pardede yang di boncengan, buru-buru membuang sabu yang baru saja dibeli. Beruntung polisi jeli dan melihatnya. Tak berkutik, keduanya pun diamankan bersama sabu seberat 0,17 gram.
Sepasang suami istri (Pasutri) ini selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sama-sama terancam masuk penjara.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, menyebutkan penangkapan pasutri ini dilakukan Polsek Bangun.
Berawal dari informasi warga kata Kasat Narkoba. Lalu, Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Surya M Sitorus turun ke lapangan. Bersama tim, akhirnya berhasil menangkap pasutri warga Huta 3 Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, itu dengan mudah. (Ung)