PALUTA-24SMNew | Sial betul nasib SR. Makan gak dihabiskan, malah ditangkap polisi. Loh, kok bisa?
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, mengatakan, makanan warga Desa Lantosan Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, itu bukan makanan sembarangan.
Dikisahkan Zulfikar, Kamis siang (14/09/2023) sekira pukul 14.09 WIB, SR tengah berada di kawasan Pasar I Gunung Tua. Polisi yang mendapat informasi kalau SR membawa narkotika jenis sabu, langsung menyergapnya.
Petani satu ini tak kehabisan akal. Sabu yang dibungkus plastik klip kontan dimakan demi mengelabui petugas. Nahas, satu bungkus lagi belum sempat habis ditelannya, polisi keburu memergokinya.
“Tersangka SR saat hendak ditangkap, menelan satu bungkus kecil sabu berikut plastiknya. Tapi ternyata, sebungkus lagi berisi 0,10 gram sabu, masih tersisa,” jelas Kapolsek, Minggu (17/09/2023) sore.
Tak bisa mengelak, SR yang diamankan tepat di Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, akhirnya pasrah digelandang ke Mapolsek Padang Bolak dan dijebloskan ke dalam penjara.
Selain sabu dibungkus plastik klip kecil, polisi turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp70 ribu.
“Kami terus melakukan upaya pengembangan guna mencari tahu siapa bandar dan penyuplai sabu kepada tersangka,” tutup AKP Zulfikar. (DsP)