SIMALUNGUN-24SMNew |
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, dinyatakan steril dari peredaran gelap narkotika.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, kepada awak media menjelaskan, tudingan miring yang belakangan berkembang akan adanya peredaran gelap sabu di dalam lapas tersebut tidak benar.
Tudingan menyebut, ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas kerap bertransaksi sabu. Inisial BAN dan BAD. Keduanya penghuni kamar atau Sel Pattimura 5. Namun setelah digeledah, tuduhan terhadap keduanya ternyata tidak benar. Tidak ditemukan barang narkoba dari keduanya.
“Tidak benar itu bang. Karena setelah kita dapat laporan isu tersebut, kita langsung lakukan rajia ke kamar-kamar WBP dan tidak ada kita temukan barang narkoba seperti yang dituding itu,” jelas Ucok, Minggu (14/1/2023).
Disebutkannya, sebelumnya sempat ada beberapa wartawan dan aktivis yang datang ke kantor untuk konfirmasi soal isu peredaran narkotika di dalam lapas tersebut.
“Kami di sini berkerja dengan SOP yang berlaku di lapas ini bang, dan WBP yang ada di sini juga diberlakukan sama sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Dan kami bang, sangat berterima kasih atas kehadiran rekan media, aktivis ataupun masyarakat yang sudah mau datang ke sini dan mempertanyakan isu negatif atas keadaan dan kendala kendala yang ada di lapas,” tambah Ucok.
Soal penggeledahan di sel-sel WBP termasuk sel Pattimura 5, dipastikan Ucok tak ada kegiatan mencurigakan atas peredaran narkotika.
“Itu tidak ada kegiatan apa apa di situ. Pattimura 5 itu hanya kamar sel biasa, sama seperti kamar sel warga binaan yang lain juga bang. Mungkin memang dalam berkerja melaksanakan tugas, masih ada kekurangan. Saya sangat mengharapkan terbentuk komunikasi dengan pihak luar seperti media yang bisa membantu kami mengevaluasi kinerja kami agar lapas ini lebih baik ke depan,” sambungnya.
Ucok juga mengharapkan kepada rekan media, jikalau konfirmasi hendaknya datang langsung dan tak perlu via WhatsApp. “Pasti langsung di layani. Kalau mau konfirmasi datang aja langsung bang. Kan lebih mantap,” pungkas Ucok.
Seperti diketahui, belakangan santer dikabarkan jika di dalam Lapas Narkotika marak peredaran sabu. Dua WBP disebut-sebut sebagai pengendalinya. Yakni, BAN dan BAD. Mendapati info itu, pihak lapas meresponsnya dengan cepat dan merazia seluruh sel di dalam lapas. Hasilnya, ternyata tak ditemukan petunjuk kuat atas kabar tersebut. (Tnjg)