Ketua Satgas KPK Kaget

Kwitansi Hotel Di Kota Siantar Tak Cantumkan Keterangan Pajak

Example 325x300
Rakor Satgas dan Forkompimda Siantar. (f/fitri)

SIANTAR-24SMNew

Ketua Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua Manurung, kaget saat mengetahui hotel tempatnya menginap di Kota Siantar, tidak menyantumkan nilai pajak dalam nota pembayaran.

Hal itu disampaikan Maruli, saat rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, bersama Forkopimda Kota Siantar, Jumat (8/4/2022) kemarin.

“Untuk pembayaran pajaknya kami gak tahu. Padahal di depan hotel tertulis di situ bahwa hotel menggunakan alat perekam pajak. Jadi nggak tahu ini apakah kwitansi hotelnya all in atau belum, mohon dicek ya,” pinta Maruli di tengah acara rakor berlangsung.

Maruli menerangkan, bahwa pajak perhotelan dan restoran memiliki peran penting dan perlu dibenahi untuk masuk ke dalam sistem administrasi yang jelas.

Ia juga menyebut, bahwa pajak daerah adalah titipan masyarakat ke wajib pajak untuk diteruskan ke kas daerah. Mengingat pajak adalah uang rakyat yang dititipkan, tentu dibutuhkan pengawasan yang ketat.

“Makanya kita pastikan uang yang kita (rakyat) titipkan itu sampai. Jadi kita sedih juga kalau uang yang kita titipkan itu tidak sampai,” ujar Maruli.

Maruli berpesan kepada rombongan tim KPK untuk kembali melakukan cek and ricek apakah kerja penerimaan pajak perhotelan dan restoran Pemko Pematangsiantar dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga menyebut agar alat perekam pajak yang dipasang di Hotel dan restoran agar terus dipantau aktivasinya.

“Mana tadi Pak Kepala Bappeda dan Pak Kabid Pajak Hotel Restoran dan Hiburan? Nah, bahwa bapak harus lebih tahu dengan alat rekam pajak. Bapak harus punya Dashboard sehingga bisa tahu (memantau) apakah alat rekam itu kadangkala mati sehingga bisa direspons cepat,” pungkas Maruli.

Selain memberi masukkan, Maruli menyampaikan apresiasinya bahwa pembenahan yang dilakukan Pemko Pematangsiantar tahun ke tahun telah berjalan ke arah yang lebih baik. (Fitri)