24SMNew-SIANTAR | Aksi jambret di Jalan Tarutung yang sempat viral di media sosial, kini terungkap. Pelaku ditangkap saat masuk ke Warnet Jalan Bali, Kamis (10/03/2022) pagi.
Anggiat Sembiring tak mengira dirinya terus diburu polisi. Aksi warga Jalan Patroli Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, ini terbilang baru sebulan. Merampas hape milik Yulia Rahmayani, Jumat 4 Februari 2022 lalu.
Merasa identitasnya tak diketahui saat melakukan aksi kejahatan terhadap cewek warga Pane Kabupaten Simalungun, pengangguran ini masuk ke dalam warung internet (Warnet) kawasan Jalan Bali.
Polisi yang mengendus keberadaan Anggiat di warnet, langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan. Kepada polisi, Anggiat mengakui perbuatannya menjambret hape milik Yulia bulan lalu.
Setelah berhasil mengamankan handpone milik korban, pelaku dibawa polisi ke Polres Siantar guna proses hukum selanjutnya. Hingga berita ini diterima, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, Yulia Rahmayani menjadi korban perampokan oleh pelaku. Hapenya dirampas saat berjalan di pinggiran Jalan Tarutung Kampung Kristen Kecamatan Siantar Selatan. Kejadian itu dilaporkan oleh korban sesaat usai kejadian ke Polres Siantar.
Aksi pelaku yang sempat terekam cctv warga sekitar, viral di media sosial. Namun, sebulan kejadian, pelaku baru berhasil diamankan.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung, telah merilis penangkapan pelaku. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (Ung/rel)