PALUTA-24SMNew || Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (Humas Tabagsel), menggelar Dialog Interaktif di Aula SMA Negeri 1 Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (05/10/2023).
Dialog interaktif tersebut mengusung Thema Pencegahan Perkawinan Dini Dari perspektif Agama dan kesehatan. Yang bertujuan memberikan sudut pandang kepada para murid terkait pernikahan diusia dini.
Acara tersebut dihadiri Kakan Kemenag Paluta, Dr,H.Safiruddin Harahap M.Pd yang diwakili oleh Kasi Bimmas Islam Kemenag Paluta H.Dian Siregar. Kepala Puskesmas Portibi Yusnita Ramadonna Harahap SKM,MKM, diwakili oleh Nilasari SKM. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Portibi Tony Simbolon, Ketua Humas Tabagsel Rasydin Hasibuan, serta tamu undangan lainnya.
Rasydin Hasibuan dalam Kata sambutannya menyampaikan Kepada siswa dan siswi SMA N1 Portibi, agar acara ini menjadi ilmu pengetahuan yang berharga.
“Semoga acara ini bisa menjadi pembelajaran yang berharga Kepada adik-adik Siswa SMA N1 Portibi, agar terhindar dari pernikahan dini, yang dimana saat ini hal tersebut marak terjadi,”Ucap Rasydin.
Diacara yang sama, Kepsek SMA N1 Portibi, Toni Simbolon juga menekankan kepada para murid agar menyelesaikan sekolah dahulu.
“Selesaikan dulu Sekolahmu, agar cara berfikirmu lebih dewasa dan matang. Kejarlah Cita-citamu, Bahagiakan dulu orangtuamu, dan ingatlah bahwa didalam berumah tangga, Pendidikan itu juga sangat Penting,”Tegas Toni.
Hal senada juga disampaikan oleh H.Dian Siregar, “Saat ini pernikahan dini banyak terjadi, itu disebabkan oleh pergaulan bebas. Dan Pernikahan dini selalu Rescan dengan perceraian, dikarenakan Pola pikir yang masih labil dan belum matang. Saya berharap agar adik-adik yang masih duduk dibangku sekolah lebih menjaga pergaulannya. Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa merugikan diri sendiri dan orangtua adik-adik,”Ujar Kasi Bimmas.
Acara dialog tersebut diikuti puluhan murid, terlihat betapa antusiasnya rasa ingin tahu para murid tentang dampak negatif dari pernikahan dini tersebut.
Dari Perspektif Kesehatan, Nilasari SKM Menjelaskan bahwa lebih signifikan terjadinya dampak Negatif pada pernikahan dini.
“Pernikahan dini merupakan pernikahan yang berlangsung pada pasangan yang belum berusia 19 tahun. Kondisi itu tidak hanya memicu munculnya banyak masalah kesehatan, juga meningkatkan resiko terjadinya kekerasan rumah tangga, baik secara fisik maupun seksual,”Ujar Nilasari.
Diakhir acara, Samaruddin Nasution M,Pd sekaligus Moderator dalam Acara dialog tersebut menjelaskan betapa pentingnya kegiatan tersebut diselenggarakan.
“Semoga kegiatan Dialog Interaktif yang diselenggarakan hari ini bisa diselenggarakan disekolah lainnya yang ada di Kabupaten Paluta. Acara kegiatan ini secara tidak lansung bisa memperkecil angka pernikahan dini di Paluta,”Pungkasnya. (DsP)