SIANTAR-24SMNew | Peredaran sabu di kawasan Bangsal Jalan Wahidin Kota Siantar sudah pada tingkat menguwatirkan. Hitungan detik transaksi jual beli terjadi di kawasan itu dengan aman dan terkendali.
Demikian disampaikan Ketua FSPTD-KSPSI Sumut, Indra Gunawan, menjawab alasan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pihaknya pada Kamis 7 Desember 2023 mendatang.
“Sudah sangat meresahkan sekali bang. Kita akan menurunkan 500 massa aksi nanti. Bahkan kita bergabung dengan elemen masyarakat seperti ulama dan ibu-ibu perwiridan yang selama ini ikut resah,” kata Indra, Sabtu sore (2/11/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Sasaran aksi nantinya adalah Polres Siantar. Massa akan mendesak polisi segera bertindak nyata menutup lokasi peredaran sabu Bangsal dan menuntut Kapolres Siantar AKBP Yogen Baruno mundur dari jabatannya.
Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Yogen Baruno, memastikan jika pihaknya akan mengawal aksi unjuk rasa agar berjalan tanpa gangguan nantinya. Terkait desakan agar mundur dari jabatannya lantaran dinilai gagal memberantas kawasan Bangsal dari peredaran sabu, Yogen menjawab diplomatis.
“Aksi unras tentu saja dibolehkan dan diatur dlm UU. Kalau memang mereka ad pengajuan unras tentu akan kita kawal aksi tersebut,” jawab Kapolres lewat pesan whatsapp.
Soal desakan mundur dari jabarannya, Kapolres pun menambahkan. “Bukannya dr dl siapapun kapolresnya tuntutannya spt itu ya? Dr sy blm serah terima saja udh dituntut dicopot,” jawab Yogen singkat.
Seperti diketahui, peredaran sabu kawasan Bangsal sudah lama diketahui masyarakat luas. Akan tetapi, gembong kartelnya tak pernah terjamah. Aksi peredaran sabu di kawasan itu bahkan terkesan bebas seolah kegiatan itu tak melanggar hukum. (Ung)