Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Photo : Forkopimpda saat kegiatan berlangsung. (f/ist)

SIANTAR – 24SMNew | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Siantar, sepakat mengajak seluruh komponen masyarakat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, dalam sambutannya saat membuka acara Forum Dialog Forkopimda Kota Siantar Bersama Tokoh Masyarakat, dengan Tema Pencegahan Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan (Perempuan dan Anak) di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kota Siantar, Senin (28/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Example 325x300

“Memahami amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 1 Ayat (4) yang menyebutkan Forum Koordinasi Pimpinan di daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintah umum di daerah,” kata dr Susanti membuka sambutannya.

Forum Dialog tersebut, lanjutnya, terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan dan pemikiran-pemikiran baru tentang bagaimana menuju pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk mewujudkan penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan program perlindungan perempuan dan anak kepada seluruh masyarakat. Termasuk di Kota Siantar,” sambung Susanti.

“Maraknya kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak juga menimbulkan adanya fenomena gap gender. Kondisi di mana adanya perasaan superioritas dan lebih besarnya kekuatan antara satu gender ke gender yang lain. Yang kemudian menciptakan adanya kesenjangan terus menerus menjadi korban pelecehan seksual, korban kekerasan,” terangnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Forum Dialog disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KerbangPol) Kota Siantar Sofie M Saragih STTP MSi, disebutkan bahwa kegiatan tersebut yaitu berlandaskan Surat Keputusan Wali Kota Siantar Nomor 800/576/V/WK-THN 2022 Tanggal 24 Mei 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Siantar Tahun 2022.

“Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Tri Utomo, Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” sebut Sofie.

Pada kesempatan kegiatan itu, dilakukan sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Kelompok Rentan dengan pemateri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar Jurists Precesily Sitepu SH MH. Juga dari Polres Siantar, serta Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Kapolres Siantar diwakili Ipda Nana Sandra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar AP, Ketua MUI Kota Siantar HM Ali Lubis, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, pimpinan OPD dan camat se-Kota Siantar juga para kepala sekolah. (man)