SIMALUNGUN – 24SMNew | Bawaslu Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Agave, Senin (12/12/2022).
Peserta Kegiatan ini adalah Panwaslu Kecamatan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa se-Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan, Nst, M.Pd didampingi oleh Bobbi Dewantara Purba, ST dan Michael Richard Siahaan, SH, MH selaku anggota Bawaslu Kab. Simalungun. Dihadiri juga oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun, Safrul SE,MM.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Parluhutan Banjarnahor, SH selaku Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar dengan materi “Menuju Pemilu Demokratis di awasi Bawaslu”, Bobby Dewantara Purba, ST dengan materi “Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024” dan Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Dr. Raja Ahab Damanik, SH, M.Hum. dengan materi “Menjunjung Etika menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan agar Panwaslu Kecamatan dapat menangani pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.