Bangunan Berlantai 6 Di Jalan Majapahit! Pemko Siantar Pelit

SIANTAR-24SMNew | Keberadaan bangunan di Jalan Majapahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, menunjukkan betapa pelitnya Pemko Siantar pada rakyat sendiri. Fasilitas umum tak lagi diperhatikan.

Plt Kepala Dinas PU Kota Siantar, Sopian Purba, sepekan lamanya telah dikonfirmasi mengenai riwayat rekomendasi PBG Dinas PU untuk pendirian satu-satunya bangunan berlantai 6 kawasan itu, tidak berkenan memberikan tanggapan. Bahkan masih diam sampai Senin (18/03/2024) sore.

Example 325x300

Sementara pemilik bangunan yang dikonfirmasi terkait perizinan bangunannya, juga mengikuti sikap Sopian Purba yang tak mau memberikan klarifikasi.

Warga sekitar mengaku, sejak keberadaan bangunan tertinggi di kampung mereka itu hadir, bahu jalan menjadi genangan air. “Bahu jalan rusak terkikis air hujan yang menggenang. Saluran air tak berfungsi lagi. Lihat saja jalan itu sudah rusak jadinya,” kata warga menunjukkan bahu jalan yang mengalami kerusakan parah di depan bangunan berlantai 6 tersebut.

Selain mengakibatkan rusaknya bahu jalan akibat tatanan pengelolaan drainase yang tak normal lagi, bangunan tampak menjorok ke jalan hingga diduga melanggar batas sempadan yang diizinkan. Warga berharap, jajaran DPRD Siantar turun meninjau keberadaan bangunan tersebut dan menertibkannya sesuai aturan.

“Pemko ini pelit kali kesannya. Udah lah bangunan itu jadi merusak jalan, tak mau pula pemko memperbaiki jalan yang rusak itu. Dah itu izinnya dikeluarkan pula walau ada dugaan melanggar batas sempadan jalan,” keluh Mardan, warga sekitar. Selain pelit dalam hal teknis, Pemko Siantar juga sempurna pelitnya tak mau memberikan informasi menyangkut PBG nya. Terbukti dari sikap diam Sopian Purba. (ung)