SIANTAR-24SMNew | Berita miring terkait usahanya dituding tak memiliki izin, ditanggapi ringan oleh pengusaha rak piring, Atak. “Biarkan saja. Saya tak nipu apalagi gelapkan barang orang sampai masuk penjara,” katanya, Minggu (24/07) siang.
Dijelaskan Atak, sebelumnya usaha yang digelutinya berlokasi di kawasan Jalan Volly Kelurahan Banjar Siantar Barat. Akan tetapi, lantaran bangunan lokasi usahanya itu mengalami perombakan, akhirnya dipindah sementara ke Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Pemindahan sementara lokasi usahanya, itu kemudian diberitakan oleh salah satu media online dengan menduga-duga tak memiliki izin. “Saya gak mungkin menutup usaha di masa-masa sekarang semua usaha terdampak oleh covid-19. Saya memikirkan pekerja yang nanti justru menjadi korban kalau usaha ini ditutup. Karena ini sementara menunggu lokasi di jalanVolly bisa ditempati kembali,” sambung Atak.
Ditambahkan Atak lagi, pemberitaan media online yang menduga-duga usahanya tak memiliki izin, menurutnya hal biasa. Dia menganggap, itu merupakan hak media untuk memberitakannya. “Itu (Diberitakan Media) hal biasa. Yang penting, saya tak tipu orang apalagi sampai masuk penjara. Malu sekali kita jadi eks narapidana kasus penipuan dan penggelapan loh,” sambung Atak.
Terakhir, Atak juga memastikan, dirinya kini tengah memikirkan apakah ke depan akan menutup saja sementara usahanya agar tak menjadi bahan pergunjingan media online tersebut. Namun sayangnya, rencana itu sontak mendapat respons keras dari para anggotanya.
“Bah, jangan pula karena masalah sepele kek gini jadi tutup. Kita berharap, usaha Bang Atak tetap jalan. Kalau ditutup, kami mau makan apa?” ujar Jefri, salah satu pekerja di tempat usaha Atak. (az)