Amankan Pemilu, Personil Polres Simalungun Tak Bersenpi

SIMALUNGUN-24SMNew Polres Simalungun memastikan jajarannya tak menggunakan senjata api di hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, menegaskan hal ini ketika memberikan arahan kepada pasukan yang terlibat dalam Operasi Mantab Brata 2024, pengamanan pemilu, Senin (5/2/22024) kemarin.

Example 325x300

“Kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS. Tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan TPS dengan ketat,” tegasnya di Lapangan Mako Polres Simalungun Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Tak hanya itu, kepada personel yang terlibat, AKBP Choky Sentosa Meliala juga menguraikan sejumlah aspek krusial dalam pengamanan tempat pemungutan suara atau TPS. Itu pula yang harus menjadi perhatian. Sehingga Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dapat berjalan aman dan lancar.

“Keberhasilan pengamanan berawal dari kerjasama tim yang solid dan komunikasi yang efektif antarpersonel dengan para petugas Linmas, PPS dan PPK,” ujar Kapolres.

Terkait personil tanpa senjata api, AKBP Choky menegaskan itu semua untuk menjamin situasi Pemilu berjalan kondusif. “Kepada personel yang melaksanakan pengamanan di TPS, tidak diperkenankan membawa senjata api dan harus mengawasi lingkungan TPS dengan ketat,” tambahnya.

Kapolres merinci strategi pengamanan dengan fokus pada Wilayah Ring 2. Dimaksudkan untuk menciptakan perlindungan maksimal tanpa mengganggu kelancaran proses pemungutan suara.

Lalu kewaspadaan harus selalu dijaga dan intervensi hanya dilakukan apabila benar-benar diperlukan dan atas permintaan panitia pemilu.

AKBP Choky tak lupa menginstruksikan, pengawalan kotak suara yang mencakup pengawasan ketat mulai dari distribusi di gedung Kantor KPU sampai ke TPS. Bahkan hingga kembali lagi setelah proses pemungutan suara selesai.

Personel juga diminta untuk memiliki kepekaan terhadap potensi ancaman di wilayah TPS yang mereka jaga. Serta diharuskan mempertahankan kondisi fisik yang prima agar dapat melaksanakan tugas dengan optimal.

Tak lupa AKBP Choky mengingatkan, agar buku saku pemilu harus sudah didistribusikan kepada seluruh personel. Agar memberikan personil mengakses informasi vital dan pedoman tindakan selama periode pengamanan pemilu sesuai ketentuan.

Untuk menjamin kelancaran komunikasi antar personel di lapangan, Unit SITIK Polres Simalungun diminta untuk melakukan pendataan dan pembagian Handy Talkie (HT) sesuai dengan kebutuhan.

“Komunikasi adalah kunci. Pastikan setiap personel dapat terhubung satu sama lain dengan efektif dalam mendukung kelancaran tugas personel di lapangan,” ungkap Choky.

Di akhir arahan, Kapolres Simalungun memastikan seluruh personil Polres Simalungun bertekad untuk menjaga pelaksanaan pemilu di wilayahnya berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. (Njng/rel)